SHARING SESSION || Hukum Irrasional
[HUKUM IRRASIONAL] Max Weber merupakan salah satu tokoh yang sangat berpengaruh dalam ilmu social. Max Weber lahir di Jerman pada tahun 1864 dan meninggal pada tahun 1920. Menurut Weber hukum adalah tatanan yang koersif (memaksa), artinya hukum memiliki kekuatan untuk memberikan perintah atau larangan kepada masyarakat yang bersifat memaksa. Max Weber mengemukakan pemikirannya mengenai Sosiologi Hukum, salah satunya ialah tentang hubungan antara perkembangan hukum dengan perkembangan masyarakat. Dalam pendapatnya ia menyatakan bahwa masyarakat dan hukum memiliki hubungan yang linear. Maknanya baik hokum dan masyarakat terus berkembang maju dan semakin maju. Ukuran ‘maju’ dapat dilihat dari rasionalitasnya (masuk akal). Bentuk rasionalitas dapat dilihat dari penggunaan dan penciptaan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga dalam hal ini masyarakat yang dulunya berpikir secara irasional berkembang menjadi masyarakat yang rasional (modern). Hukum irasional merupakan hukum yang ...